Optimalisasi Mutual Legal Assistance dan Urgensi Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB) dalam Penanganan Aset Korupsi di Luar Negeri

Authors

  • Suci Fidia Fitriza Belinda Universitas Bung Karno Author
  • Dewi Iryani Universitas Bung Karno Author
  • Puguh Aji Hari Setiawan Universitas Bung Karno Author

DOI:

https://doi.org/10.5281/zenodo.18691194

Keywords:

Mutual Legal Assistance, Non-Conviction Based Asset Forfeiture, Korupsi, Pemulihan Aset

Abstract

Korupsi lintas negara menimbulkan tantangan serius dalam upaya pemulihan aset hasil kejahatan yang

disembunyikan di luar yurisdiksi nasional. Indonesia telah memiliki instrumen hukum berupa Mutual Legal

Assistance (MLA) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 serta ratifikasi United

Nations Convention against Corruption (UNCAC). Namun demikian, praktik pemulihan aset masih menghadapi

hambatan, terutama ketika pelaku tindak pidana tidak dapat dipidana karena melarikan diri, meninggal dunia, atau

berada di luar wilayah hukum Indonesia. Dalam konteks tersebut, Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB)

menjadi mekanisme alternatif yang strategis untuk perampasan aset tanpa menunggu putusan pidana. Penelitian

ini bertujuan untuk menganalisis optimalisasi penerapan MLA serta urgensi pengaturan NCB dalam penanganan

aset korupsi di luar negeri. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan

pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sinergi antara

MLA dan NCB sangat diperlukan untuk memperkuat efektivitas pemulihan aset korupsi lintas negara. Oleh karena

itu, pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset menjadi kebutuhan mendesak dalam rangka

memperkuat rezim pemberantasan korupsi di Indonesia

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adji, Indriyanto Seno. Korupsi dan Penegakan Hukum. Jakarta: Diadit Media, 2021.

Arief, Barda Nawawi. Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana. Jakarta: Kencana,

2019.

Arief, Barda Nawawi. Kebijakan Hukum Pidana dalam Pemberantasan Korupsi. Jakarta: Kencana,

2020.

Atmasasmita, Romli. Hukum Pidana Internasional dan Kejahatan Transnasional. Bandung: Refika

Aditama, 2018.

Atmasasmita, Romli. Korupsi, Good Governance dan Komisi Anti Korupsi di Indonesia. Bandung:

Alumni, 2020.

Atmasasmita, Romli. “Urgensi RUU Perampasan Aset dalam Perspektif Hukum Pidana.” Jurnal

Legislasi Indonesia Vol. 18 No. 3 (2021).

Garnasih, Yenti. Anti Pencucian Uang dan Perampasan Aset. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2019.

Garnasih, Yenti. “Asset Recovery dalam Tindak Pidana Korupsi.” Jurnal Hukum & Pembangunan Vol.

49 No. 2 (2019).

Hamzah, Andi. Pemberantasan Korupsi melalui Hukum Pidana Nasional dan Internasional. Jakarta:

RajaGrafindo Persada, 2019.

Hamzah, Andi. Pemberantasan Korupsi di Indonesia: Masalah dan Pemecahannya. Jakarta: Sinar

Grafika, 2020.

Hiariej, Eddy O.S. Teori dan Hukum Pembuktian. Jakarta: Erlangga, 2021.

Hiariej, Eddy O.S. Prinsip-Prinsip Hukum Pidana. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka, 2020.

United Nations. United Nations Convention against Corruption. New York: United Nations, 2003.

United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Manual on Non-Conviction Based Asset

Forfeiture. Vienna: United Nations, 2019.

Downloads

Published

2026-01-19

How to Cite

Optimalisasi Mutual Legal Assistance dan Urgensi Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB) dalam Penanganan Aset Korupsi di Luar Negeri. (2026). Jurnal Riksa Cendikia Nusantara, 2(1). https://doi.org/10.5281/zenodo.18691194

Similar Articles

11-18 of 18

You may also start an advanced similarity search for this article.