Implementatif Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pengembalian Dokumen Keimigrasian Anak Akibat Status Kewarganegaraan Ganda

Authors

  • Para Reja Rasyidi Universitas Bung Karno Author
  • Didik Suhariyanto Universitas Bung Karno Author
  • Hartana Universitas Bung Karno Author

DOI:

https://doi.org/10.5281/zenodo.18245146

Keywords:

Tinjauan Yuridis, Imigrasi, Kewarganegaraan Ganda

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 10 Tahun 2023 yang mengatur pengembalian dokumen keimigrasian anak akibat status kewarganegaraan ganda di Indonesia. Latar belakang munculnya regulasi ini berangkat dari kenyataan bahwa perkawinan campuran antara warga negara Indonesia dan warga negara asing menghasilkan anak-anak yang memiliki kewarganegaraan ganda. Fenomena ini menimbulkan implikasi hukum yang kompleks, terutama berkaitan dengan hak keimigrasian, pendaftaran status kewarganegaraan, serta pengembalian dokumen keimigrasian setelah anak memilih kewarganegaraan definitif. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi doktrin, menelaah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia serta Permenkumham Nomor 10 Tahun 2023 sebagai fokus utama. Penelitian ini menemukan bahwa peraturan terbaru mengadopsi sistem digitalisasi pelayanan keimigrasian dan menekankan kewajiban administratif orang tua atau wali untuk mendaftarkan status kewarganegaraan anak secara elektronik, baik di dalam negeri melalui Kantor Imigrasi maupun di luar negeri melalui Perwakilan RI. Selain itu, penelitian ini membahas keterkaitan pengaturan tersebut dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia, di mana setiap anak memiliki hak atas kewarganegaraan yang jelas serta perlindungan dari status tanpa kewarganegaraan (apatride) maupun kewarganegaraan ganda berkepanjangan (bipatride). Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan baru ini diharapkan dapat menyederhanakan birokrasi keimigrasian dan memperkuat kepastian hukum bagi anak-anak hasil perkawinan campuran, meskipun tantangan di tingkat implementasi masih perlu diperhatikan, termasuk kesiapan infrastruktur teknologi dan koordinasi antar instansi terkait. Dengan demikian, Permenkumham Nomor 10 Tahun 2023 diharapkan mampu memberikan kepastian status hukum kewarganegaraan anak sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta prinsip-prinsip perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

BUKU

Askin, Moh dan Masidin, Penelitian Hukum Normatif, Analisis Putusan Hakim. Jakarta: Kencana, 2023

Bagir Manan, Perkembangan Pemikiran dan Pengaturan Hak Asasi Manusia. Jakarta. Alumni, 2005.

Ali, M. (2023). Hukum Kewarganegaraan. Jakarta: Sinar Grafika.

Asikin, Z. (2021). Pengantar Tata Hukum Indonesia. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

B.P. Paulus, Kewarganegaraan RI Ditinjau dari UUD 1945 (Khususnya Kewarganegaraan Peranakan Tionghoa), Cet.1, Jakarta. Pradnya Paramita, 1983.

Efendi, and Johnny. Metode Penelitian Hukum Normatif & Empiris. Jakarta, Kencana, 2016.

Fadjar, A. M. (2019). Sejarah dan Teori Konstitusi. Malang: UB Press.

Faiz, P. M. (2020). Hukum Kewarganegaraan Kontemporer. Yogyakarta: FH UII Press.

Fauzi, A. (2021). Diaspora Indonesia: Potensi dan Tantangan. Jakarta: Kompas.

H.A Prayitno dan Trubus Rahardiyah. Pendidikan KADEHAM Kebangsaan, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia, Universitas Trisakti, 2006.

Harsono, Hukum Tata Negara Perkembangan Pengaturan Kewarganegaraan, Yogyakarta; Penerbit Liberty, 1992.

Herlina, S. (2022). Implementasi Konsep Kewarganegaraan dalam Konstitusi. Bandung: Refika Aditama.

Huda, N. (2020). Hukum Kewarganegaraan dan Perlindungan Anak. Yogyakarta: UII Press.

Jimly Asshiddiqie, Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara Jilid II, Jakarta, Sekretariat dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI, 2006.

Jimly Asshiddiqie, Menuju Negara Hukum yang Demokratis, Jakarta, PT Buana Ilmu Populer, 2009.

Jimly Asshiddiqie, dkk, Perkembangan Pemikiran dan Pengaturan Hak Asasi Manusia. Bandung; P.T. Alumni, 2006.

Koeniatmo Soetoprawiro, Hukum Kewarganegaraan dan Keimigrasian d Indonesia. Jakarta; Gramedia Pustaka Utama, 1994.

Majda El-Muhtaj, Hak Asasi Manusia dalam Konstitusi Manusia, Prenada Media, Jakarta, 2007.

Mahfud MD. (2021). Politik Hukum di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers. Manan, B. (2021). Hukum Kewarganegaraan Indonesia. Bandung: Alumni.

Mukthie Fadjar. (2019). Teori Konstitusi dan Hukum Tata Negara. Malang: UB Press.

Nurcholish Madjid. (2019). Pluralisme dalam Kehidupan Berbangsa. Jakarta: Paramadina.

Prasetyo, T. (2022). Pengantar Hukum Hak Asasi Manusia dan Kewarganegaraan. Surabaya: Airlangga University Press.

Rahardjo, S. (2021). Hukum Progresif dan Perlindungan HAM. Yogyakarta: Genta Publishing.

Rahayu, M. (2021). Tata Kelola Keimigrasian Indonesia Modern. Bandung: Mandar Maju.

Rosyada, D. (2020). Multikulturalisme dan Kewarganegaraan. Jakarta: Rajawali Pers.

Satya Arinanto, Hak Asasi Manusia dalam Transisi Politik di Indonesia. Jakarta; Pusat Studi Hukum

Tata Negara Fakultas Hukum Indonesia, 2003.

Scott Davidson, Hak Asasi Manusia Sejarah, Teori, dan Praktek dalam Pergaulan Internasional. Pustaka Utama Grafiti, Jakarta, 1994.

Sudargo Gautama, Warga Negara dan Orang Asing Berikut Peraturan dan Contoh-contohnya, Cet. 4. Jakarta. Alumni 1987.

Sulistiyono, A. (2020). Hukum Kewarganegaraan dan Keimigrasian. Malang: UB Press.

Supriyanto, S. (2021). Diaspora Indonesia dan Kebijakan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia.

Usep Ranuwijaya, Hukum Tata Negara Indonesia, Dasar-dasarnya, Jakarta; Penerbit Ghalia Indonesia, 1983.

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Pengesahan Konvensi Hak Anak.

Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993 tentang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Repubik Indonesia Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pengembalian Dokumen Keimigrasian Anak Akibat Status Kewarganegaraan Ganda.

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Repubik Indonesia Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pendaftaran dan Permohonan Fasilitas Keimigrasian Bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda, Permohonan Surat Keterangan Keimigrasian, dan Pengembalian Dokumen Keimigrasian Akibat Status Kewarganegaraan.

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Repubik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 tentang Penggunaan Teknologi Informasi di Bidang Keimigrasian.

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pendaftaran Kewarganegaraan Ganda bagi Anak.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Amandemen Pasal 28A–28J).

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Pasal 26, 27, 28D, 28E, 28I).

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Pasal 28D, 28I).

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4634.

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 208, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4026.

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 213, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6843.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1976 tentang Keimigrasian (dicabut), Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1976 Nomor 3.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5216.

JURNAL DAN MAKALAH

Jimly Asshiddiqie, Demokrasi dan Hak Asasi Manusia “Makalah disampaikan dalam stadium general pada acara The 1st National COnverence Corporate Forum for Community Development, Jakarta, 19 Desember 2005

Madaniah, F. Masalah Anak Berkewarganegaraan Ganda di Indonesia. MARAS, 2024

Marwan. Tinjauan Yuridis Status Kewarganegaraan Ganda Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Public Service And Governance Journal, 2024.

Zulfa Djoko Basuki, “Perkawinan Campuran Serta Permasalahan Hukumnya di Indonesia Dewasa Ini”, Vol.1 No.3, (Jakarta, Jurnal Hukum Internasional, April 2004).

KONVENSI DAN DOKUMEN INTERNASIONAL

African Union. (1981). African Charter on Human and Peoples’ Rights.

ASEAN Secretariat. (2023). ASEAN Framework Agreement on Visa Exemption and MRAs.

Council of Europe. (1950). European Convention on Human Rights (ECHR).

Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI. (2023). Laporan Kebijakan Kewarganegaraan Anak Berkewarganegaraan Ganda.

Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum dan HAM RI. (2023). Portal Layanan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG).

Organization of American States. (1969). American Convention on Human Rights.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. (2023). Laporan Kerjasama Keimigrasian ASEAN.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. (2023). Laporan Kebijakan Diaspora Indonesia.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. (2023). Laporan Pelaksanaan Konvensi Hak Anak dan Konvensi Penghapusan Diskriminasi Rasial.

LAPORAN RESMI DAN SUMBER DATA

Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. (2023). Portal Layanan Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG).

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. (2023). Laporan Implementasi Peraturen Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 10 Tahun 2023.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. (2023). Laporan Kebijakan Kewarganegaraan Anak Berkewarganegaraan Ganda.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. (2023). Laporan Statistik Anak Berkewarganegaraan Ganda di Indonesia.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. (2023). Laporan Statistik Keimigrasian Indonesia.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. (2024). Laporan Statistik Keimigrasian dan Kewarganegaraan Indonesia 2018–2023. Jakarta.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. (2023). Laporan Data Diaspora Indonesia di Luar Negeri.

Badan Pusat Statistik. (2023). Data Penduduk Migran dan Perlin

Downloads

Published

2026-01-08

How to Cite

Implementatif Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pengembalian Dokumen Keimigrasian Anak Akibat Status Kewarganegaraan Ganda. (2026). Jurnal Riksa Cendikia Nusantara, 2(1). https://doi.org/10.5281/zenodo.18245146

Similar Articles

1-10 of 20

You may also start an advanced similarity search for this article.