Nilai–Nilai Pancasila Sebagai Landasan Moral Dalam Pelanggaran Hak Asasi Manusia Terhadap Perempuan di Indonesia

Authors

  • Adyssa Aulya Harza Universitas Bakrie Author
  • Karina Gisayu Larasati Universitas Bakrie Author
  • Larasati Pratikno Universitas Bakrie Author
  • Nagita Ramadhan Author
  • Nelly Zahra Arifah Universitas Bakrie Author

DOI:

https://doi.org/10.5281/zenodo.18006950

Keywords:

Pancasila, Hak Asasi Manusia (HAM), Perempuan, Diskriminasi Gender, Landasan Moral, Patriarki

Abstract

Meskipun terdapat berbagai instrumen hukum nasional dan internasional yang menjamin kesetaraan dan perlindungan, pelanggaran hak asasi manusia terhadap perempuan di Indonesia tetap menjadi masalah yang serius dan terus berkembang. Esai ini bertujuan untuk menyelidiki bagaimana ideologi Pancasila berfungsi sebagai landasan moral utama untuk mencegah dan memerangi pelanggaran hak asasi manusia perempuan. Budaya patriarki yang kuat, penegakan hukum yang lemah, dan pendidikan hak asasi manusia yang tidak memadai merupakan beberapa alasan utama pelanggaran yang diidentifikasi dalam studi ini. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya bagi masyarakat dan lembaga penegak hukum untuk mengadopsi nilai-nilai Pancasila, khususnya nilai kemanusiaan dan keadilan sosial, guna memerangi diskriminasi gender.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anggraeni, E. J. Tinjauan Hak Asasi Manusia terhadap Kekerasan Perempuan dalam Peraturan Perundang-Undangan. WICARANA, Vol. 2, No.1, 2023. Pp. 27-38.

Audina, D. J. Kesetaraan gender dalam perspektif hak asasi manusia. Nomos: Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 2 Vol, No. 4, 2022. 148-154.

DPR RI. 2017. Naskah Akademis RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Jakarta: DPR RI. Available on website: HYPERLINK "http://www.dpr.go.id/doksileg/proses1/RJ1- 20170307- 091105-5895.pdf" http://www.dpr.go.id/doksileg/proses1/RJ1-20170307-091105- 5895. pdf . Accessed Oct 28th , 2025.

Eddyono, Sri Wiyanti. 2005. Hak Asasi Perempuan dan Konvensi CEDAW. Jakarta: Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat.

Luhulima, A. S. 2014. CEDAW: menegakkan hak asasi perempuan. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Marantika, Lies dan Andy Yentriyani. 2004. Pedoman Pendokumentasian Kekerasan terhadap Perempuan Sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia. Jakarta: Publikasi Komnas Perempuan.

Matompo, Osgar, Muliadi & Andi Nurul I. 2018. Hukum dan Hak Asasi Manusia. Malang: Instans Publishing.

Riyadi, Eko. 2018. Hukum Hak Asasi Manusia: Perspektif Internasional, Regional, dan Nasional. Depok: Rajawali Pers.

Subarkah, A. A. J., & Tobroni, F. Urgensi pengesahan RUU PKS terhadap instrumen penegakan hak asasi perempuan. Supremasi Hukum: Jurnal Kajian Ilmu Hukum, Vol. 9, No. 2, 2020.

Suzor, Nicolas, et.al. Human Rights by Design: The Responsibilities of Social Media Platforms to Address Gender-Based Violence Online. Policy & Internet. Vol. 11, No. 1, 2019. Pp. 84-103.

Downloads

Published

2025-12-20

How to Cite

Nilai–Nilai Pancasila Sebagai Landasan Moral Dalam Pelanggaran Hak Asasi Manusia Terhadap Perempuan di Indonesia. (2025). Jurnal Riksa Cendikia Nusantara, 1(4). https://doi.org/10.5281/zenodo.18006950

Similar Articles

31-40 of 57

You may also start an advanced similarity search for this article.