“Implementasi Hak Atas Kesehatan Sebagai Hak Konstitusional Warga Negara Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan” (2026) Jurnal Wacana Sosial Nusantara, 2(6), pp. 18–23. doi:10.5281/zenodo.20759302.