1.
Implementasi Hak Atas Kesehatan Sebagai Hak Konstitusional Warga Negara Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. J.wacanasosialnusantara. 2026;2(6):18-23. doi:10.5281/zenodo.20759302