(1)
Implementasi Hak Atas Kesehatan Sebagai Hak Konstitusional Warga Negara Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. J.wacanasosialnusantara 2026, 2 (6), 18-23. https://doi.org/10.5281/zenodo.20759302.