(1)
Implementatif Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pengembalian Dokumen Keimigrasian Anak Akibat Status Kewarganegaraan Ganda. J,Riksacendikianusantara 2026, 2 (1). https://doi.org/10.5281/zenodo.18245146.