[1]
2026. Hukum Sebagai Instrumen Pembangunan dalam Mewujudkan Keadilan Sosial: Perspektif Teori Hukum Pembangunan dan Studi Kasus Reforma Agraria di Indonesia. Jurnal Riksa Cendikia Nusantara. 2, 9 (Sep. 2026), 35–41. DOI:https://doi.org/10.5281/zenodo.23034485.